NADIKABAR.COM — Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya memastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur (SOP).
"Apa yang dilakukan tim gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo terhadapn anggota KKB sudah sesuai SOP. Apalagi saat hendak dilakukan penangkapan, anggota KKB itu melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur dan sesuai SOP, kata Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani, Rabu.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di wilayah Yahukimo, dengan memproses hukum para pelaku secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.