Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kaops pastikan penegakan hukum terhadap KKB sesuai SOP
Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya memastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14:36 WIB
• β± 2 menit baca
βKeselamatan masyarakat menjadi prioritas sehingga dipastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah," kata Irjen Pol Faizal.
Sebelumnya, tim gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo, Selasa (13/10) menangkap dua anggota KKB yang diduga merupakan pelaku penyerangan yang menewaskan warga sipil di Dekai.
Dua anggota KKB yang ditangkap itu adalah EH dan AD alias YH, yang terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.