"Tentunya, ini sejalan dengan rencana pengembangan pelabuhan yang telah tertuang dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Teluk Palu," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan kapal penumpang di Pelabuhan Donggala tidak hanya memberikan kemudahan akses transportasi laut, tetapi juga menjadi peluang bagi masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan pelabuhan.

"Pada intinya pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap hal itu melalui penataan kawasan pelabuhan, termasuk penyediaan tempat usaha dan fasilitas pendukung bagi para pelaku UMKM," sebutnya.

Ia menuturkan masyarakat Donggala bisa memanfaatkan peluang dari aktivitas kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Donggala dengan menyediakan berbagai kebutuhan penumpang.