Dengan perbedaan tersebut, masyarakat tetap perlu menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama untuk mengetahui tanggal resmi Idul Fitri 1448 H di Indonesia.
Dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal, metode yang digunakan oleh organisasi masyarakat Islam di Indonesia memiliki pendekatan tersendiri:
Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Nahdlatul Ulama menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menetapkan bahwa hilal dinyatakan terlihat apabila posisi hilal mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Keputusan resmi akan diumumkan setelah pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal serta acuan Pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berdasarkan perhitungan matematika dan astronomi presisi, Muhammadiyah telah memprediksikan tanggal 1 Syawal dari jauh hari tanpa harus menunggu hasil pemantauan hilal di lapangan.
Mengutip Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan saat Hari Raya Idul Fitri: