Sebagai wujud akuntabilitas institusi dalam menerapkan prinsip "Polisi Bersama Masyarakat", Irjen Langgeng menegaskan pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait pola pelayanan serta manajemen taktis di lapangan.

"Langkah evaluasi internal ini adalah komitmen nyata kami untuk terus berbenah secara berkelanjutan. Polda DIY ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap ruang aspirasi publik ke depan harus semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika. Sinergi antara aparat yang mengayomi dan massa aksi yang tertib adalah kunci utama dalam merawat demokrasi kita," pungkasnya.