Adapun, Operasi Patuh Jaya akan digelar selam 14 hari, terhitung mulai hari ini, tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Dadang mengatakan, operasi kali ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.

Berikut sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Ops Patuh Jaya 2026:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI2. Pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman3. Penggunaan ponsel saat berkendara4. Pelanggaran rambu atau marka5. Menerobos lampu merah6. Melebihi batas kecepatan7. Melawan arus8. Muatan berlebih.