Selain itu, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Jangan menjadi pimpinan yang hanya memerintah, tetapi menghindar ketika muncul persoalan. Pimpinan harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan, serta bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya," imbuhnya.
Kapolda menegaskan bahwa patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan pola tersebut, kegiatan kepolisian diharapkan lebih efektif, terutama dalam mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.