Menurut dia, narkotika yang diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah pesisir timur Riau, seperti Dumai, Pulau Rupat, dan Bengkalis, direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Riau, Medan, hingga Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 34,9 kilogram yang berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan lima tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.