Menurut Awal, keterlibatan dalam tindak pidana berpotensi membuat anak menghadapi stigma sosial setelah menjalani hukuman. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan mereka ketika mencari pekerjaan.

Lebi lanjut, Awal menuturkan bahwa senjata yang kerap digunakan saat tawuran seperti anak panah dan busur diduga diperjualbelikan dengan harga murah. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat pengrajin yang memproduksi busur untuk dijual.

"Sekarang sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat buat itu, busur-busur. Katanya itu dijual Rp50.000 juga. Jadi ada juga pengrajinnya rupanya. Sampai kalau itu kita tumpas nanti," ungkapnya.