Pertama, warga meminta penertiban izin keramaian bagi pemilik modal maupun wisatawan agar tetap menghormati adat serta budaya lokal Kepulauan Seribu. Kedua, warga menyoroti kekhawatiran terkait celah peredaran narkoba yang dibawa oknum wisatawan dan meminta kepolisian bertindak tegas memberantas hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan maraknya aktivitas kapal jaring asal luar wilayah yang merusak ekosistem dan terumbu karang lokal. Warga meminta Satpolairud untuk menindak tegas pelanggarnya secara hukum. Terakhir, masyarakat berharap putra-putri asli Kepulauan Seribu bisa mendapat perhatian dan prioritas dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti secara konkret melalui pengetatan patroli bahari, penegakan hukum perairan, serta koordinasi lintas instansi.