NADIKABAR.COM — Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda buka suara mengenai penangkapan 12 pelaku passobis alias penipuan online yang ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar). Indra menyebut korban melaporkan dugaan penipuan itu di Polda Jabar.

"Kayak yang lagi viral, yang diungkap oleh Polda Jabar. Kebetulan memang ada laporan polisinya di Jawa Barat," kata Indra dalam konferensi pers, dikutip Kamis (27/8/2026).

"Ya mau tidak mau kita sebagai penyidik, sebagai polisi, siapapun polisinya, kalau ada laporan polisi pasti akan ditindaklanjuti. Bergerak berdasarkan ada kerugian, ada korban, ada laporan polisi. Situ lah polisi bergerak," lanjut Indra.

Indra menjelaskan, korban merupakan warga Jabar sehingga laporan polisi dibuat di Polda Jabar. Dia pun menyebut dalam KUHP tidak mengenal istilah passobis melainkan penipuan.