NADIKABAR.COM — Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengingatkan personel Polisi Wanita (Polwan), anggota Bhayangkari, dan PNS perempuan Polres Tabanan agar bijak menggunakan media sosial. Ia meminta penggunaan media sosial tetap memperhatikan aturan dan menjaga marwah institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan Bayu saat menggelar tatap muka bersama Polwan Polres Tabanan, anggota Bhayangkari, dan PNS perempuan di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Rabu (2/9/2026).

Bayu mengatakan setiap personel memang memiliki hak menggunakan medsos. Namun, penggunaan platform tersebut tetap harus disertai tanggung jawab, termasuk memahami batasan konten yang boleh dipublikasikan.

"Saya sering menyampaikan ke anggota saya bahwa kita boleh mempunyai media sosial tapi pertanggungjawabannya dalam hal penggunaan media sosial itu ada di tangan pribadi masing masing. Penggunaan medsos di Polri sendiri kita memiliki aturan, perlu batasan mana saja yang perlu dipahami, khususnya pada saat jam kerja apakah kita boleh bermain medsos apakah pada saat di luar jam kerja kita ada postingan yang kita batasi ini juga perlu diskusikan kembali," jelas Bayu Pati.

Bayu Pati juga menyinggung fenomena flexing atau memamerkan kekayaan di medsos. Menurutnya, personel tetap perlu berhati-hati dalam membagikan aktivitas atau kepemilikan pribadi ke ruang publik.

Menurutnya, jika seseorang yang memiliki kemampuan finansial tentu memiliki hak untuk mempublikasikan sesuatu. Namun, ia mengingatkan agar unggahan yang bersifat sensitif tidak disebarluaskan secara umum.