Dalam ruang digital, fenomena ini dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, perdagangan orang, dan penyebaran paham ekstrem turut menggunakan ruang digital sebagai sarana.

Oleh karena itu, Kapolri mendorong mahasiswa UMSU menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

Kapolri mengharapkan mahasiswa baru UMSU dapat menjadi generasi yang kuat secara karakter, cakap dalam memanfaatkan teknologi serta mampu menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan kampus maupun masyarakat.