Upaya itu diarahkan untuk melindungi perekonomian nasional, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang aman.

Tidak hanya menindak para pelaku pidana, kata Suyudi, Polri juga memperkuat perlindungan kaum rentan seperti perempuan, anak, pekerja, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

Selain menangani urusan pidana dan perlindungan saksi ataupun korban, Polri juga turut menangani permasalahan sengketa perindustrian melalui Desk Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan demi melindungi hak para pekerja sekaligus memfasilitasi perusahaan dalam memberikan kewajiban kepada pegawainya.

Suyudi mengatakan kehadiran Polri juga diwujudkan melalui penanganan bencana, penguatan keamanan lingkungan, serta dukungan terhadap program pemerintah.