Merespons anomali itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri pada Senin (19/10) bersiap di Kuala Tanjung mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018 untuk melakukan intersepsi.

Kapal tersebut akhirnya berhasil dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, lalu dikawal menuju dermaga Pelabuhan Belawan. Saat digeledah, petugas mendapati muatan 58 karung berisi Ketamin HCl seberat 1,16 ton, 1 unit kapal MT Global 168, serta 14 ponsel milik para tersangka.

Suyudi menegaskan, rangkaian operasi besar di Belawan hingga penggerebekan lab narkoba di Pidie Aceh merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas sindikat narkoba transnasional.

"Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba," pungkas Suyudi.