Suyudi menuturkan pihaknya juga akan memeriksa enam ponsel dari hasil penggerebekan yang dilakukan. Dia akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ini.

Di dalam ruko di Pidie, petugas mengamankan sejumlah tersangka, yakni LJ dan F, juga MY, AK, dan AY. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,2 ton bruto.

Sebagai informasi, sebelum bertolak mengecek pabrik sabu di Aceh, Jenderal Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan 1,16 ton obat keras jenis ketamine HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.

Dalam penindakan di Belawan, aparat gabungan meringkus delapan orang kru kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

"Delapan awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Jumat siang.