Menurut Kapolri, pencak silat Tjimande dan debus merupakan kekhasan Banten yang perlu terus dilestarikan. Pengembangan kedua seni budaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perguruan, para pimpinan perguruan, serta masyarakat Banten.

Kapolri mengajak seluruh pihak untuk membangun, menjaga, dan meningkatkan potensi tersebut secara bersama-sama. Pelestarian budaya harus dilakukan melalui pembinaan yang berkelanjutan agar pencak silat dan debus tetap hidup, dikenal, serta diminati generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mendorong pembangunan padepokan atau balai latihan serupa di setiap kabupaten di Banten. Keberadaan tempat pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk melatih pencak silat, menjaga kearifan lokal, serta mengembangkan berbagai seni budaya daerah.

"Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan," kata Kapolri.