Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kapolri Gandeng China Buru Dalang Lab Narkoba 1 Ton di Aceh
Sebanyak 1,2 ton sabu cair methamphetamine berhasil diamankan dari pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 17:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Suyudi menuturkan pihaknya juga akan memeriksa enam ponsel dari hasil penggerebekan yang dilakukan. Dia akan menerapkan pasal tindak pidana penucian uang (TPPU) dari kasus ini.
"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujarnya.
Laboratorium tersebut sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.