NADIKABAR.COM — Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengganti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri.

Pergantian pejabat itu tertuang dalam Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang dimuat dalam siaran pers resmi Mabes Polri dan dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dalam surat telegram itu, dijelaskan Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, yang sebelumnya Kepala Polda Kepulauan Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.

Sedangkan Wakil Kabareskrim dijabat Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana, menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin.