"Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan hal-hal yang selalu dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan audiensi tersebut bertujuan mempercepat implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri. Dia menekankan pentingnya respons terhadap keluhan publik terkait dunia digital.

Meutya kemudiam merinci sejumlah laporan yang diterimanya, mulai dari persoalan kebocoran data hingga konten terlarang yang membutuhkan penggabungan tindakan pencegahan dan penegakan hukum.

"Yang pertama, laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain," rinci Meurya.

"Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," jelasnya.

Selain itu, mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga meminta bantuan Korps Bhayangkara dalam menindak sindikat perjudian daring internasional. Dia meyakini, dengan sinergi yang ada dapat menekan angka praktik judol di tanah air.