Eks Kabareskrim itu juga menjelaskan bahwa analisis aduan publik sangat krusial untuk memetakan akar masalah serta potensi kasus berulang di lapangan. Dari situ, evaluasi dan pembenahan dapat dirumuskan secara komprehensif.

Dalam konteks ini, Jenderal Sigit menilai keberadaan Kompolnas memegang peran strategis sebagai jembatan tim redaksi kepolisian dan masyarakat.

"Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan," ucap dia.

Karena itu Jenderal Sigit meminta agar hasil temuan dan rekomendasi pengawasan Kompolnas disinergikan dengan pengawasan internal. Mulai dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Menurutnya, kolaborasi pengawasan internal dan eksternal penting agar tindak lanjut perbaikan dapat terpantau secara terukur dan tidak sebatas formalitas rekomendasi.