Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kapolri pastikan Bareskrim tangani dugaan tindak pidana pasar modal
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan pihaknya akan menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 15:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan pihaknya akan menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menangani serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan tindak pidana pasar modal.
"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri," kata Suyudi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.