NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan pihaknya akan menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menangani serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan tindak pidana pasar modal.

"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri," kata Suyudi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.