Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri. PP Polri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.