NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jabatan di jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Perombakan itu merupakan bagian dari mutasi 88 pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, seperti dikutip siaran pers resmi Mabes Polri, Sabtu.

Dalam surat telegram tersebut, mantan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Lemdiklat (Kalemdiklat) Polri menggantikan Komjen Pol. R.Z. Panca Putra yang mendapat tugas baru di Kementerian Hukum.

Selanjutnya ada Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Pol Abdul Karim yang mendapat jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.