"Dan tentunya ini menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh, khususnya terkait dengan masalah-masalah industrial," jelasnya.

"Namun di sisi lain juga terkait dengan masalah-masalah yang menyangkut ataupun berdampak terhadap kehidupan yang tentunya harus dijaga dan dilindungi buruh dari ancaman-ancaman terhadap kejahatan ataupun kriminalisasi di lingkungan pekerjaan. Dan itu menjadi kewajiban dari Desk Ketenagakerjaan untuk bisa membantu rekan-rekan buruh," sambungnya.

Kapolri juga mengaku telah meminta jajaran Desk Ketenagakerjaan menindaklanjuti apabila masih ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas Desk Ketenagakerjaan. Dia menitipkan Desk Ketenagakerjaan agar dapat terus diperkuat dan diturunkan hingga generasi berikutnya.

"Dan saya tentunya titip Desk Ketenagakerjaan dengan nanti masuknya di Undang-Undang Cipta Kerja, kita harapkan Desk Ketenagakerjaan betul-betul bisa semakin optimal," katanya.

"PR-nya Pak Irhami sangat berat bagaimana menurunkan kepada generasi-generasi berikutnya tentang bagaimana Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian," imbuhnya.