Pendekatan ini menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan akuntabilitas institusi.

Sejak dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, Suyudi menetapkan enam agenda reformasi untuk membenahi institusi Polri.

Agenda tersebut mencakup pembenahan organisasi, penguatan meritokrasi sumber daya manusia (SDM), peningkatan pengawasan, hingga perbaikan kualitas penanganan laporan masyarakat.