NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menanggung seluruh biaya pengobatan pengemudi ojek online, Hasan Syukur (56) yang dilindas mobil BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan resminya, Suyudi telah memerintahkan Karumkit RS Polri Kramat Jati beserta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk dan memberikan pendampingan kepada keluarga Hasan.
"Melalui Karumkit Tk l Pusdokkes Polri dan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga," ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, Selasa (27/10).