NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto murni proses penegakan hukum. Ia menekankan pengusutan tak terkait dengan persaingan internal Polri.
"Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dinamika dan tantangan tugas Korps Bhayangkara yang sangat dinamis. Terlebih terkait peristiwa penangkapan sejumlah pati Polri dalam kasus penyadapan yang sedang ditangani.