Karenanya, ia menyebut perlu ada regulasi yang kuat antara Polri dengan Komdigi untuk memberantas penyebaran hoaks di ruang digital.

"Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi," tuturnya.

"Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu," pungkasnya.