NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut dilaporkan Jenderal Suyudi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10), sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat.

Suyudi melaporkan penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda), dengan total 286 laporan polisi (LP) dan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare.

"Terkait dengan penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243," kata Suyudi.

"Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," imbuhnya.