NADIKABAR.COM — Kapolsek Banggai dan satu anggotanya diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah diduga terlibat penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Laut.

"Iya, tim cyber Subbid Paminal Bidpropam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan awal," kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Senin (19/10).

Muhaimin menerangkan bahwa kasus ini bermula ketika Satgas Pengawasan BBM bersubsidi menemukan 575 jerigen solar dan pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10).