Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 2.560,36 hektare lahan yang perlu diselesaikan untuk memenuhi target cetak sawah di Kabupaten Kapuas. Pemerintah berharap percepatan pengerjaan di berbagai lokasi dapat mendukung penyelesaian program sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.

Hargatin menjelaskan program cetak sawah 2026 merupakan bagian dari program prioritas nasional Kementerian Pertanian untuk menambah luas areal persawahan dan mendukung pencapaian swasembada pangan.

Menurut dia, penambahan areal persawahan diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas sektor pertanian, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan pemanfaatan potensi lahan di daerah.

Kabupaten Kapuas memiliki sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut. Dengan pengerjaan yang tersebar di 10 kecamatan, pelaksanaan cetak sawah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan pertanian secara lebih luas.