NADIKABAR.COM — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, merealisasikan program pembagian modul belajar gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kabupaten Karawang. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan biaya pendidikan yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa.
Pendistribusian modul telah berlangsung sejak Senin (24/8), yang diawali di SDN Nagasari VI dan SMPN 5 Karawang Barat. Kehadiran modul ini diproyeksikan mampu menghapus ketergantungan terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar.
"Dulu saya pernah berjanji akan menggratiskan LKS, dan hari ini kita wujudkan dengan program modul pembelajaran gratis, yang merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap kebutuhan pendidikan, dan mengurangi pengeluaran orang tua siswa," kata Aep saat diwawancara NadiKabar, Jumat (28/8/2026).
Aep menjelaskan bahwa penyusunan modul ini melalui proses panjang dan telah disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka. Materi yang terkandung di dalamnya merupakan hasil sinkronisasi dengan bahan ajar yang digunakan para guru di sekolah.
"Jadi modul belajar gratis ini sudah melalui proses yang telah disusun bersama. Guru-guru terbaik yang menyusun modul ini, yang materinya sesuai dengan kurikulum merdeka, dan soal serta materi terbaru," kata dia.
Ia menegaskan bahwa modul tersebut memiliki fungsi yang setara, bahkan lebih komprehensif dibandingkan LKS konvensional. Dengan adanya fasilitas gratis ini, pihak sekolah dilarang keras melakukan praktik jual beli LKS kepada siswa.
"Buku modul belajar gratis yang kami berikan sudah sesuai dengan kurikulum bahkan lebih baik dari LKS. Jadi, tidak ada alasan sekolah untuk menjual LKS sebab siswa sudah memiliki modul ini," paparnya.