"Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegas Sepuh.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan berakhirnya operasi pemadaman di Dayun menunjukkan penanganan Karhutla dilakukan hingga kondisi lapangan benar-benar terkendali.
Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menekankan agar seluruh jajaran tidak sekadar memadamkan api yang terlihat di permukaan, tetapi memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh, terutama pada kawasan dengan karakteristik lahan yang berpotensi menyimpan bara.
Akmadi menjelaskan, apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Ini menandakan satu tahapan penanganan di lapangan telah selesai.
"Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan," kata Akmadi.