NADIKABAR.COM — Kebakaran hutan terjadi di area Cagar Alam (CA) Merapi Ungup-ungup. Pihak pengelola pun menutup total seluruh aktivitas di kawasan tersebut.
Dalam pengumumannya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menutup kawasan Ijen terhitung sejak 4 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Surat pengumuman bernomor PG.2245/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/Β/9/2026 yang ditandatangani Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan tentang penutupan Kawah Ijen tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung dan aktivitas di kawasan.
"Berlaku bagi semua pengunjung dan semua aktifitas di TWA dan CA Kawah Ijen," jelas Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Jember, Purwantono, Jumat (4/9/2026).