NADIKABAR.COM — Polisi mengangkut sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun. Seperti diketahui, Dwi membunuh anak tersebut di dalam mobil usai membunuh Dini di kamar hotel.
Mobil Suzuki Karimun berwarna silver bernopol AE 1198 RR itu sebelumnya terparkir di garasi rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Sudah dibawa tadi malam (mobil)" ujar Eko, warga Jalan Doho dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).
Menurut Eko, mobil tersebut diangkut menggunakan kendaraan besar oleh tim pada Senin (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ia tidak mengetahui ke mana mobil yang sebelumnya terparkir di garasi rumah tersebut dibawa.
"Tidak tahu saya dibawa kemana kendaraan saya tahu saat masih belum tutup warung ," kata Eko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi belum bisa memberikan konfirmasi terkait pengambilan mobil yang diduga menjadi barang bukti tersebut.
Pantauan di rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, lokasi tampak sepi dan terpasang garis polisi.