Beni mengatakan pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dan korban secara langsung untuk meminta keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia memastikan korban berinisial B saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan kantor.

"Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja," ujarnya.

Mengenai sanksi terhadap AS, Beni mengatakan BKPSDM belum dapat menentukan keputusan karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih berlangsung.

"Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan," katanya.