Untuk melengkapi kelengkapan berkas pembuktian, Onkoseno menegaskan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait. Nasib status hukum Betrand Peto ke depannya murni bergantung hasil dari gelar perkara lanjutan.

"Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian," urai Onkoseno.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ia menegaskan.

Perkara itu bermula dari laporan yang dilayangkan ANW (26) pada 12 September. Insiden dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pelecehan sekaligus kekerasan fisik setelah tangannya tiba-tiba ditarik oleh terlapor saat berada di depan pintu toilet.