NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penganiaya Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Sebanyak tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Polisi juga sudah menyisir rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.