NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penganiaya Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Sebanyak tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Polisi juga sudah menyisir rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
"Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras. Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh dari Subdit Jatanras," jelasnya.
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Kemudian sejumlah barang bukti yang didapatkan seperti sarung tangan lateks warna putih, satu buah peci warna hitam, satu buah kacamata warna hitam-oranye, satu buah lakban warna hitam, dan satu buah kain sarung warna hitam-putih. Saat ini dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya," jelasnya.
Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra sebelumnya meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tegas dan cepat. Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang.
"Kita ada beberapa (yang dibawa), hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan oleh dokter-dokter di RS Tebet dan juga di RS UI," kata dia kepada wartawan, Selasa (6/10).
Fatimah mengatakan rekannya itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Dia menilai kasus tersebut bukan sekadar pencurian biasa.