NADIKABAR.COM — Dwi Bagus membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak Dini yang masih berusia 4 tahun. Polisi menyebut pembunuhan yang dilakukan oleh Dwi ini luar biasa.
"Hari ini kita interogasi sebentar, kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya. Karena ini luar biasa, rekan-rekan. Pembunuhannya itu berantai," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dilansir dari NadiKabar, Senin (26/10/2026).
Jumhur menjelaskan yang dia maksud berantai adalah upaya pelaku menghilangkan jejak pembunuhannya. Ada dugaan bahwa setelah melakukan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya dengan cara dicekik, Dwi Bagus berupaya menghilangkan bukti dengan cara membakar jenazah kedua korban dan menggilingnya dengan mesin penggiling daging.
"Seperti sudah disampaikan bapak Direktur (Direktur Reserse Kriminal Khusus) yaitu dengan cara membakar dan memotong atau menggiling bagian-bagian (jenazah)," lanjut Jumhur.
Polisi berhasil menangkap Dwi Bagus di Jombang. Pria tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya lalu dibawa ke Mapolda Jatim pada Minggu (25/10).
"Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," kata Jumhur.