NADIKABAR.COM — Kasus positif HIV/AIDS pada tahun 2026 di Kabupaten Lebak, mencapai 85 orang. Dari jumlah tersebut, 17 penderita di antaranya merupakan kelompok LGBT.

"Dari 85 kasus HIV/AIDS di Lebak, 17 orang di antaranya adalah LGBT," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, Nining Tilawah kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Nining menjelaskan beberapa faktor penyebab penularan penyakit tersebut, mulai dari tingginya mobilitas masyarakat hingga rendahnya pengetahuan terkait perilaku seksual aman. Ia mengatakan Pemkab Lebak bakal menyiapkan layanan voluntary counseling and testing (VCT) di sejumlah lokasi yang dinilai rentan penularan.

"Sebagai langkah preventif kita terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, untuk gencar melaksanakan penyuluhan bahaya HIV/AIDS, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda," kata Nining.

Nining mengungkapkan, pada tahun ini 3 orang dilaporkan meninggal dunia. Angka tersebut menjadi perhatian serius Dinkes Lebak.

"Dari 85 kasus HIV/AIDS yang ditemukan sepanjang 2026, tiga penderita dilaporkan meninggal dunia," ucapnya.

Nining melanjutkan, Dinkes Lebak telah memberikan obat antiretroviral (ARV) kepada penderita. Menurutnya, ketersediaan obat tersebut didukung oleh Kemenkes.

"Penderita juga harus tepat waktu dalam mengonsumsi obat Anti Retro Viral (ARV). Alhamdulillah, ARV kita disupport oleh Kemenkes," ucapnya.