NADIKABAR.COM — Kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura, Jawa Timur memasuki babak baru. Polisi saat ini sudah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Mutiara Sentosa sudah ada LP itu, iya (sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan), udah ada naik penyidikan. Proses," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara dilansir NadiKabar, Senin (28/9/2026).
Penyidik menaikkan status ke penyidikan usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Terutama pada pemberi izin SPB (Surat Persetujuan Berlayar).
"Yang diperiksa itu yang mengeluarkan apa ya, diambil keterangan itu SPB ya," ujarnya.
Dalam upaya penyidikan, polisi memanggil Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, namun tidak pernah hadir. Dalam beberapa proses pemeriksaan, Agustinus tak hadir dengan alasan sedang WFH atau mangkir dari panggilan
"Tapi sampai sekarang masih belum ada (kehadiran) Bapak Kepala KSOP. Masih belum dimintai keterangan. Untuk sejumlah staf yang yang dimintai keterangan sudah kami lakukan, sudah dalam proses penyidikan. Sementara untuk (kepala) KSOP kami masih menunggu," tuturnya.