NADIKABAR.COM — Kasus kematian mantan istri polisi Brigadir I, Winda Lorenza, kini status perkaranya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kejari Medan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi membenarkan Kejari Medan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan.

"Kalau kasus itu, sudah ada SPDP dari Polrestabes Medan ke Kejari Medan. Kurang tahu pasti tanggalnya, tapi kemungkinan dalam seminggu ini diserahkan," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (8/9/2026) malam.