Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kasus Korupsi Proyek Disdik Rp 7,5 M, Eks Kadisdik Ditahan Kejari Sampang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi 19 proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tahun anggaran 2024.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi 19 proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tahun anggaran 2024.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut bernilai total Rp 7,5 miliar.
Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung sejak 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.