NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto (BP). Rencananya, Polda Metro akan kembali memeriksa Betrand dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi-saksi untuk melengkapi pembuktian," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).

Onkoseno menyampaikan perkara ini memasuki tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.