Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kasus Pelakor Sampang Dikeroyok-Kemaluan Dilumuri Cabai Mandek
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa MR (27) yang dituding perebut laki orang (pelakor) di Kecamatan Ketapang, Sampang jalan di tempat. Pihak kuasa hukum korban mendesa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 22:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa MR (27) yang dituding perebut laki orang (pelakor) di Kecamatan Ketapang, Sampang jalan di tempat. Pihak kuasa hukum korban mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri, menilai proses penanganan perkara di Polres Sampang terkesan berjalan di tempat. Dari informasi yang ia terima, para terlapor telah dipanggil dua kali oleh penyidik namun terus mangkir.
"Katanya mau panggil saksi terlampir secara paksa, kenyataannya tidak ada," ujar Bahri kepada NadiKabar, Senin (14/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.