NADIKABAR.COM — Polresta Sleman menaikkan status kasus pemerkosaan mantan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah NH alias GN terhadap alumni santriwati berusia 21 tahun, ke tahap penyidikan. Eks santriwati korban pemerkosaan tersebut kini tengah hamil.

"Untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor NH, statusnya saat ini (Jumat) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Meski begitu Argo belum bisa mengungkap berapa saksi yang diperiksa. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

"Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, pengurus salah satu pondok pesantren di Sleman berinisial NH alias GN dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa eks santriwati lulusan ponpes tersebut. Eks santriwati yang berusia 21 tahun itu kini tengah hamil.