Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk
Pemerintah menegaskan belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan di Pidie, Aceh, yang menewaskan 1 orang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 00:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yusril menilai pembentukan TGPF dalam penanganan insiden di Pidie belum mendesak. Ia membandingkan respons pemerintah dalam kasus ini dengan penanganan unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus lalu.
"Pemerintah menganggap belum perlu membentuk satu TGPF, Tim Gabungan Pencari Fakta, itu enggak perlu ya,"
"Kemarin pun saya ditanya hal yang sama ketika terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan Agustus yang lalu. Pada waktu itu saya juga enggak setuju dan kita serahkan Komnas, silakan Komnas melakukan penyelidikan dan Komnas melakukan tugasnya," lanjut Yusril.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.