NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan seorang tersangka atas tewasnya remaja berinisial IMM (16), warga Kecamatan Bungursari, dalam insiden bentrok geng motor di Jalan E.Z. Muttaqin, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Tersangka diketahui masih di bawah umur dan merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat kejadian, ia dilaporkan sedang berkumpul bersama rekan-rekannya sambil membakar ayam.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengamankan empat orang yang terlibat dalam insiden itu. Setelah pemeriksaan intensif, salah satu dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik gelar dan naik statusnya jadi tersangka satu orang. Untuk yang tiga orang lagi bukan dilepas, tapi kita pulangkan dulu sampai penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, Selasa (8/9/2026).
Karena masih di bawah umur, tersangka yang diduga menjadi otak penganiayaan tersebut saat ini dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita balok kayu yang diduga menjadi alat untuk menghantam korban.
"Dari keterangan saksi menyampaikan bahwasanya mereka ini sedang bakar-bakar ayam, dan ada balok yang dipakai kayu bakar untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Januar.